Advokasi berbasis jejaring/koalisi pada dasarnya dilakukan dengan prinsip dasar membagi tujuan bersama untuk diwujudkan bersamasama, dengan sumberdaya yang dimiliki masing-masing, atau dengan sumberdaya bersama. Secara lebih rinci, urut-urutan cara pelaksanaan advokasi berbasis jejaring/koalisi adalah sebagai berikut.
Identifikasi tujuan bersama
Advokasi selalu kita mulai dengan tujuan. Demikian pula dengan jejaring/koalisi dalam rangka advokasi. Di sini, kita harus mulai dengan menentukan tujuan apa yang akan menjadi dasar gerakan bersama yang akan diciptakan. Setiap individu dan setiap kelompok dalam masyarakat memiliki nilai yang beragam, dan karenanya tujuan ideal yang hendak mereka capai juga beragam. Dalam keberagaman nilai dan tujuan ini, penting untuk secara lekas memetakan pengelompokan kepentingan dalam masyarakat. Dengan memetakan pengelompokan kepentingan ini, kita secara akurat bisa menentukan tujuan payung, yang bisa dipegang bersama-sama oleh pihak-pihak yang beragam.
Misalkan, di banyak daerah kita temukan keprihatinan yang senada tentang buruknya fasilitas pendidikan dasar. Di daerah lain kita melihat banyaknya masalah di Puskesmas, dimana fasilitas medis yang disediakan pemerintah kerap tak sesuai dengan kebutuhan. Jika didalami, kedua persoalan yang nampaknya berbeda ini sebenarnya memiliki akar yang sama: penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dengan nalar seperti ini, kita bisa merumuskan satu tujuan bersama yang bisa ‘menyatukan’ daerah-daerah tersebut, yakni advokasi bidang pengadaan barang dan jasa.
Membentuk lingkaran inti jejaring
Setelah tujuan bersama bisa dirumuskan, langkah berikutnya adalah membentuk lingkaran inti jaringan advokasi yang hendak dilakukan. Komunikasi antar pihak yang beragam amat penting untuk dilakukan. Tak ayal, kekuatan jejaring individu amat menentukan pembentukan lingkaran inti jejaring advokasi yang hendak dilakukan.
Lingkaran inti ini adalah aliansi utama yang akan memotori jejaring advokasi yang hendak dibangun. Karena itu, penting untuk memastikan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam lingkaran inti ini memiliki cara pandang yang kongruen tentang tujuan advokasi dan cara pencapaiannya. Untuk membentuk lingkaran inti jejaring advokasi pengadaan barang dan jasa sebagaimana dimaksudkan di atas, diperlukan kelompok-kelompok yang jumlahnya mungkin sedikit, namun memegang nilai yang sama. Misalnya, nilai itu bisa tentang pentingnya keterbukaan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah.
Menentukan isu strategis
Isu strategis ini penting untuk ditentukan, mengingat tujuan advokasi yang dirumuskan bisa saja melingkupi spektrum isu yang luas. Untuk itu, diperlukan terminal keberangkatan. Di sinilah arti penting isu strategis.
Dengan berkumpulnya pihak-pihak yang memegang nilai yang sama tentang transparansi tersebut, maka isu strategis menjadi mudah untuk dirumuskan. Dalam hal ini, isu strategis yang hendak diangkat adalah belum transparannya proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah. Dengan demikian, tujuan strategisnya adalah mendorong terciptanya keterbukaan dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut.
Mengumpulkan data/fakta
Isu strategis telah ditentukan. Tujuan strategis telah dirumuskan. Kini tiba waktunya untuk mengumpulkan bukti pendukung atas isu strategis tersebut. Data adalah kata kunci dari keberhasilan kita untuk mengargumentasikan isu strategis yang diangkat. Dengan prinsip dan metode pencarian data yang telah diuraikan di Bab 3, kita bisa menjadikan isu strategis itu sebagai argumen yang kuat.
Namun lebih dari itu, data yang juga harus dicari adalah potensi peluasan jejaring/koalisi, serta penjajagan aliansi strategis berdasarkan identifikasi isu yang sudah dilakukan. Kita perlu juga mengumpulkan data terkait dengan pihak-pihak yang bisa menjadi mitra berjejaring. Advokasi yang dilakukan untuk mewujudkan proses pengadaan barang dan jasa yang transparan memerlukan jejaring yang lebih luas daripada lingkaran inti yang telah terbentuk.
Memperkuat basis gerakan
Dengan informasi yang akurat, maka basis gerakan untuk mendorong proses pengadaan barang dan jasa yang transparan bisa mulai dibentuk dan diperkuat. Kita telah memulai dengan lingkaran inti jejaring. Kita telah mengumpulkan data yang memberi gambaran jelas tentang pihakpihak yang potensial untuk menjadi mitra jejaring. Kini tiba waktunya untuk menyusun basis gerakan itu dalam lapis-lapis jejaring yang kokoh.
Layers inti dan luaran dalam basis gerakan itu bisa segera mulai kita petakan. Peran gerakan sudah mulai bisa dibagikan. Lingkar inti jejaring berfungsi sebagai motor gerakan, serta bertugas untuk mengawal tujuan besar yang hendak dicapai. Lingkaran lebih luar berfungsi sebagai kekuatan pendukung untuk menciptakan publicness terhadap ide-ide yang diusung dalam gerakan advokasi terhadap transparansi dalam pengadaan barang dan jasa ini. Jika advokasi ini akan didasarkan pada sebuah kekuatan koalisi, maka di tahap ini perlu mulai disepakati aturan main bersama.
Menciptakan tekanan
Seluruh komponen kini siap! Waktunya untuk menciptakan tekanan ke arah perwujudan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan. Tekanan bisa dilakukan dengan menyajikan data yang sudah tersedia, maupun dengan menunjukkan kekuatan jejaring yang telah terbentuk, dengan lapis-lapis yang kuat dan kesepakatan yang matang. Intinya, tekanan dilakukan dengan unjuk gigi.
Pada pihak yang terkait, khususnya yang menjadi sumber masalah dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah, perlu ditunjukkan bahwa benih-benih kesadaran dan gerakan dalam masyarakat sudah terbentuk. Penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa itu tak lagi akan didiamkan oleh masyarakat.
Memengaruhi kebijakan
Mengapa ini penting? Sederhana saja, tekanan yang dibangun di atas punya tujuan dasar untuk memengaruhi kebijakan. Di Bab 2 kita telah diskusikan bahwa advokasi kebijakan bisa saja mengambil bentuk mendukung atau menolak kebijakan. Namun dalam kasus pengadaan barang dan jasa ini kita telah identifikasi bahwa persoalan utamanya adalah tiadanya transparansi, sehingga kerap muncul masalah. Oleh karena itu, langkah advokatif yang perlu dilakukan adalah untuk memengaruhi kebijakan pemerintah di bidang terkait, agar terwujud transparansi yang dibutuhkan.
Kebijakan tak harus berarti regulasi. Kebijakan itu terkait dengan apapun yang dilakukan (atau tidak dilakukan) oleh pemerintah. Cara menerapkan regulasi pun adalah kebijakan. Jika identifikasi permasalahan yang kita lakukan menunjukkan bahwa ada masalah dalam implementasi regulasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa, maka di situlah langkah advokasi kita mainkan.
Membentuk opini publik
Kerap kali, kekuatan jejaring yang kita bangun hanya akan bermakna jika hal itu diketahui publik, dan memperoleh dukungan publik secara luas. Media massa menjadi mitra paling penting dalam membentuk opini publik akan adanya permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa, serta perlunya untuk mendorong transparansi dalam hal itu. Maka oleh karenanya, pastikan bahwa media massa selalu menjadi bagian dari lingkar jejaring yang kita bentuk, baik di lingkar inti maupun lingkar luaran.
Dalam membentuk opini, kadang kita harus mengungkap permasalahan tertentu dalam pemerintahan, yang terkait dengan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa. Jika ini dilakukan, pastikan bahwa kita tak masuk ke isu personal, dan hanya fokus pada inti penyimpangan yang terjadi. Seringkali, kita akan berhadapan dengan resiko ketersinggungan aparat negara. Kecermatan dalam memilih isu untuk diekspos menjadi penting dalam hal ini.
Pembentukan opini publik ini perlu mendorong masyarakat untuk berani melaporkan penyimpangan kepada pihak yang berwenang. Perlindungan atas identitas pelapor ini dilindungi oleh undang-undang, semisal UU No. 31/1999 jo. 20/2001, khususnya Pasal 31. Jadi, kita harus hati-hati namun tak perlu kuatir.
Dari berbagai sumber
Komentar
Posting Komentar