Komunikasi dalam rangka
advokasi kesehatan memerlukan kiat khusus agar komunikasi tersebut efektif.
Kiat – kiat agar komunikasi efektif
antara lain sebagai berikut :
1. Jelas (clear) : pesan yang akan disampaikan
kepada sasaran harus disusun sedemikian rupa sehingga jelas, baik isinya maupun
bahasa yang digunakan
2. Benar (correct) : apa yang disampaikan (pesan)
harus didasarkan kebenaran. Pesan yang benar adalah pesan yang disertai dengan
fakta atau data empiris, atau berdasarkan teori atau konsep yang sudah terbukti
kebenarannya.
3. Konkret (concrete) : apabila petugas kesehatan
dalam advokasinya mengajukan usulan program yang dimintakan dukungan dari para
pejabat terkait, maka harus dirumuskan dalam bentuk yang konkret (bukan
kira-kira), atau dalam bentuk operasional.
4. Lengkap (komplete) : timbulnya kesalahpahaman
atau miskomunikasi karena belum atau tidak lengkapnya pesan yang disampaikan kepada orang lain. Demikian
pula dalam berkomunikasi dengan para pejabat tidak akan semulus yang
diharapkan, sering terjadi mis-komunikasi yang mengakibatkan salah persepsi,
yang akhirnya mengakibatkan kurangnya dukungan terhadap program yang diusulkan.
Oleh sebab itu, pesan – pesan sebagai materi advokasi harus disampaikan
selengkap – lengkapnya.
5. Ringkas (koncise) : pesan komunikasi harus
lengkap, tetapi padat, tidak bertele- tele. Pesan yang panjang penuh dengan
bumbu – bumbu justru akan mengaburkan pesan itu sendir. Pesan komunikasi yang
diringkas tetapi lengkap itu disebut
pesan yang “ padat “.
6. Meyakinkan (convince) : agar komunikasi advokasi kita diterima oleh para pejabat,
maka harus meyakinkan. Meyakinkan disini, dalam arti orang yang melkukan
advokasi maupun pesan atau bahan
advokasi yang disampaikan kepada para pejabat yang bersangkutan.
7. Kontekstual (contextual) : advokasi kesehatan
hendaknya bersifat kontextual, artinya pesan atau program yang akan
diadvokasikan harus diletakkan atau dikaitkan dengan maslah pembangunan daerah
yang bersangkutan. Pesan – pesan atau program – program apa pun harus
dikaitkan denagn upaya – upaya
peningkatan kesejahteraan masyarakat
Pemerintah Daerah setempat.
8. Berani (courage) : seorang petugas kesehatan
yang akan melakukan advokasi kepada para pejabat, harus mempunyai keberanian
beragumentasi dan berdiskusi dengan para pejabat yang bersangkutan. Agar
advocator berani beragumentasi (bukan berarti kurang ajar atau sombong), maka
syarat yang harus dipunyai adalah menguasai masalah – masalah yang terkait
dengan bidangnya (dalam hal ini adalah kesehatan).
9. Hati – hati (cautious) : meskipun berani, tetapi
harus hati – hati dan tidak boleh keluar dari etika berkomunikasi dengan para
pejabat, hindari sikap “menggurui” para pejabat yang bersangkutan.
10. Sopan (corteous) : di samping hati – hati,
advocator harus bersikap sopan, baik sopan dalam tutur kata maupun penampilan
fisik, termasuk cara berpakaian.
Komentar
Posting Komentar